Rabu, 16 Desember 2015

TAMBANG LIAR: MERKURI DIPASOK DARI SERAM

Sebagian zat merkuri yang digunakan untuk memisahkan emas hasil pertambangan liar di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, dipasok dari Pulau Seram, tak jauh dari Buru. Di Seram, tepatnya diantara Negeri Luhu dan Negeri Iha, Kecamatan Huamul, Kabupaten Seram Bagian Barat, terdapat tambang liar batu sinabar yang memiliki kandungan merkuri 20-80%.
Batu sinabar diolah disekitar lokasi tambang menjadi merkuri. Ada petambang yang menjual batu sinabar kepada pengepul guna dibawa ke Pulau Buru atau Ambon untuk diolah. Waktu tembuh lokasi tambang sinabar dengan Pulau Buru sekitar 5 jam dengan perahu cepat. Nour Payapo, Koordinator Dewan Adat Huamual menambahkan belum ada sikap resmi dari pemerintah terkait tambang liar itu. Pencemaran lingkungan akibat merkuri tidak hanya ada di Buru, tetapi juga di wilayah itu akibat pengolahan batu sinabar menjadi merkuri dengan cara tradisional oleh petambang atau pengepul.
Cara pengolahannya dengan memanaskan batu didalam benjana besi dengan suhu diatas 200 derajat celcius sehingga batu itu menghasilkan cairan merkuri. Ketika proses pemanasan berlangsung uap merkuri akan terbang ke udara dan dihirup warga setempat. “Pencemaran merkuri sama bahayanya dengan yang terjadi di Pulau Buru”.
Dikawasan tambang sinabar, pencemaran merkuri terjadi saat pembuatan merkuri, sedangkan di Buru saat pengolahan material tambang. Merkuri digunakan untuk memisahkan emas dan material tambang lainnya. Limbah dibuang ke permukiman warga, sungai, dan areal sawah. Saat hujan limbah akan terbawa ke laut sehingga mencemari biota laut. Harga bati sinabar Rp 60.000-Rp 80.000,- per kilogram.
Gunung Botak ditutup
Tambang emas liar di Gunung Botak telah ditutup. Aparat gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, dan masyarakat adat melakukan penyisiran. Tenda dan tempat penggalian material dan pengolahan emas dibongkar dan dibakar. Inilah penertiban terbesar dari 25 penertiban sebelumnya yang selalu gagal.
Aparat gabungan juga menjaga kawasan itu dengan membentuk 10 pos pengamanan. Pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan logistic pengamanan. Petambang yang akan pulang ditangani pemerintah melalui posko disekitar kawasan tambang hingga di Pelabuhan Namlea.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar