Kamis, 24 Desember 2015

SETELAH PILKADA USAI

      Meski sukses dari sisi penyelenggaraan, pemilihan kepala daerah telah usai meninggalkan beberapa catatan penting. Hasil pemilihan ini ternyata tidak menunjukkan kualitas demokrasi. Banyak kepala daerah terpilih, tapi tidak memiliki rekam jejak yang memuaskan. Sebagian diantaranya menang sekedar karena populer sebagai selebritas. Sebagian yang lain justru melanggengkan dinasti politik.
     Dari daftar kandidat emilihan yang digelar di 9 provinsi dan 255 kota/kabupaten ini, bisa dilihat adanya masalah. Selain rekam jejaknya yang meragukan, catatan khusus perlu diberikan kepada calon inkumben. Ada banyak temuan bahwa mereka menggunakan program pemerintah yang ada dibawah kendalinya untuk "kampanye terselubung". Tentu mereka lebih diuntungkan dalam soal ini dibandingkan dengan lawan politiknya.
    Ada banyak kemungkinan penyebab tak tercapainya target partisipasi itu. Bisa karena rendahnya kesadaran politik, minimnya sosialisasi, dan bisa juga karena kandidat tidak sesuai dengan harapan. Ada pun penyebabnya, hal ini menjadi catatan bagi KPU. Walau angka capainya 60-70% tidak terlalu buruk, dalam pemilu daerah mendatang.
Setelah pemilihan kepala daerah, biasanya muncul ketegangan, protes terhadap pemenang, dan tidak jarang kerusuhan. Di Semarang, yang terjadi justru sebaliknya.
Meskipun dalam penghitungan sementara kalah, calon wali kota Sigit Ibnugroho dan wakil wali kota Agus Sutyoso meminta semua pihak tidak terkotak-kotak. Mereka meminta para simpatisan mendukung pembangunan agar kota kian bermartabat.
Fenomena ini memberi pelajaran kepada kita betapa kemenangan politik bukan segala-galanya. Kompetisi boleh terjadi tetapi jangan sampai berakhir dengan pertikaian-pertikaian yang tidak perlu. Adu program terbaik boleh dilakukan tetapi jangan sampai diselesaikan dengan sengketa-sengketa berkepanjangan.
Karena itu, mari kita dorong pendukung calon wali kota dan wakil wali kota lain menjadikan kerukunan sebagai penutup perhelatan pilkada. Mengedepankan sportivitas dan mengakui kemenangan pihak lain, dengan demikian, adalah jalan terbaik menuju akhir pilkada yang indah.
Hal ini bisa terjadi jika para petarung politik tidak menistakan pihak lain. Lawan politik tidak dianggap sebagai musuh abadi sehingga kemenangan dan kekalahan hanyalah konsekuensi sebuah perhelatan politik.
Jadi, ajakan Ibnugroho agar siapa pun mendukung wali kota terpilih patut diacungi jempol. Pendukung wali kota terpilih juga tidak perlu hanyut dalam euforia kemenangan. Mereka tidak perlu mengarak bendera kemenangan ke jalan-jalan.
Tidak perlu juga menganggap yang kalah sebagai pecundang. Pendek kata, begitu perhelatan pilkada berakhir, mereka harus sayuk rukun lagi menjadi warga idaman. Menjadi orang-orang yang punya gairah besar untuk memajukan dan membangun kota.
Tentu tidak mudah melahirkan warga-warga yang toleran terhadap siapa pun yang pernah menjadi lawan politik. Diperlukan kesadaran kemanusiaan yang tinggi untuk sampai bisa mengubah persepsi lawan menjadi kawan.
Namun, karena menjadi lebih manusiawi bukanlah tindakan mustahil, maka tidak ada salahnya seruan “persatuan dan kesatuan” terus-menerus digelorakan. Mungkin perlu diselenggarakan semacam “malam keakraban” yang melibatkan semua petarung politik.
Pada acara itu para calon pemimpin kota (di Semarang misalnya Hendi, Soemarmo, dan Ibnugroho) bergandeng tangan dan menyatakan kepada publik bahwa mereka akan menjaga dan membangun kota bersama. Jika hal semacam ini bisa dilakukan, maka setiap pertarungan politik akan menjadi kompetisi yang mesra.

 Peroses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader anggota DPRD Riau dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yakni Zukri Misran dan Safaruddin Poti yang maju di pilkada serentak 9 Desember besok masih menunggu Pilkada selesai. Pasalnya partai PDIP masih memfokuskan untuk pemenangan partainya di pilkada nanti.

"Untuk PAW kader PDI perjuangan. Sesuai dengan keputusan partai masih fokus ke pilkada tanggal 9 besok. Prosesnya akan kita mulai setelah pilkada nanti," ujar Makmun Solihin kepada Riaupos.co Selasa (8/12/2015)

Saat ditanya akibat kekosongan tersebut dia mengatakan ada kerugian secara kuantitas karena sebelumnya sembilan orang sekarang menjadi tujuh orang.

"Tetapi secara kualitas, selama visi misi partai masih tercapai, tidak rugi. Cuma kalau secara kuantitas jumlah anggota di DPRD ini ya kita rugi karena sebelumnya kita 9 orang, sekarang 7 orang, di situ saja rugingnya," tutupnya.

JUMLAH WISATAWAN MENURUN AKIBAT ERUPSI BROMO

Semburan abu dari Gunung Bromo menyebabkan tingkat hunian hotel dikawasan Malang merosot tajam. Angka hunian hotel pada Sabtu lalu 2%. Anjloknya angka hunian antara lain karena Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) menutup akses ke kaldera dan kawah Bromo. Data PHRI Probolinggo menyebutkan jumlah hotel di kawasan Bromo ada 14 buah dengan jumlah total kamar mencapai 525 unit. Dari 525 kamar itu hanya terisi, hnaya 10 kamar yang terisi.
Anjloknys jumlah wisatawan antara lain dipengaruhi pula oleh penutupan Bandara Abdulrachman Saleh di Malang untuk penerbangan sipil. Bandara itu ditutup sejak Jumat lalu akibat semburan abu vulkanik Bromo. Peniadan semua penerbangan sipil dari Malang ke Jakarta dan Denpasar sejak Jumat lalu dilakukan karena aktivitas vulkanik Gunung Bromo yng masih fluktuatif. Pada awak Oktober lau, Gunung Bromo berstatus waspada. Statusnya naik menjadi siaga pada 4 Desember lalu. Penetapan status bagi Gunung Bromo dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung. Debu vulkanik tipis yang dihasilkan oleh erupsi Gunung Bromo telah menjangkau daerah-daerah sekitarnya, termasuk Malang.

Malang - Erupsi Gunung Bromo menyebabkan jumlah wisatawan ke kawasan tersebut dan kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger Semeru (TNBTS) menurun drastis. 

Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari, Jumat, mengakui angka kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara selama musim liburan Natal dan liburan sekolah, rata-rata hanya 100 orang per hari. 

Padahal, dalam kondisi normal, jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan TNBTS bisa mencapai 5.000 orang.

"Apalagi dalam momen pergantian tahun seperti sekarang ini, pasti jumlah wisatawan yang berkunjung sangat banyak. Namun, sekarang hanya sekitar 100 orang per hari. Kondisi ini dipengaruhi adanya erupsi Gunung Bromo dan statusnya juga masih siaga," katanya.

Gerak wisatawan pun juga dibatasi hanya sampai di Bukit Pananjakan. "Kemungkinan karena wisatawan tidak bisa mendaki puncak Bromo itulah, akhirnya wisatawan mengalihkan tujuan wisatanya," ujar Ayu. 

Kota Batu

Berbeda dengan kawasan Gunung Bromo, kondisi wilayah sekitar Kota Batu justru dipadati wisatawan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik. Kendaraan yang lebih banyak berpelat nomor luar Malang mendominasi jalur-jalur protokol menuju tempat wisata.

"Antrean loket masuk wisata, mengekor di jalan Oro-oro Ombo sampai hampir sepanjang jalan," kata Kasubag Humas Polres Kota Batu, Jawa Timur AKP Waluyo.

Kemacetan di Jalan Oro-oro Ombo diperparah oleh arus kendaraan yang berputar balik menuju tempat wisata dari arah Jalan Dewi Sartika. 

Selain itu, titik kemacetan juga terjadi di pertigaan Batu Town Square (Batos). Di jalur tersebut terjadi penumpukan kendaraan dari tiga arah, yakni dari jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro atas dan Jalan Diponegoro dari arah bawah. Jalan Sultan Agung juga mengalami kepadatan arus kendaraan yang menuju wisata Museum Angkut.

Sejak Rabu (23/12) arus lalu lintas di wilayah Kota Malang maupun Kota Batu padat merayap menuju sejumlah destinasi wisata, khususnya di Kota Batu, seperti Museum Angkut, Jatim Park 1 dan 2, BNS, Selecta, Songgoriti, Coban Rondo, serta wisata petik apel di kawasan Bumiaji, Batu.

Sementara di wilayah Kabupaten Malang, kemacetan arus lalu lintas terjadi mulai dari Lawang, Singosari hingga Karanglo, karena kawasan itu sebagai pintu masuk utama dari arah Surabaya-Pasuruan. Sedangkan di wilayah ibu kota kabupaten, yakni Kepanjen, justru lengang.

23 PASIEN SAKIT JIWA RUSIA TEWAS TERBAKAR

Moskow, kebakaran melanda sebuah panti penderita sakit jiwa di Rusia. Akibatnya, 23 pasien tewas dan 23 lainnya terluka. Sebanyak 24 pasien berhasil dievakuasi, termasuk diantaranya yang harus digotong keluar dari gedung yang terbakar. 4 staf medis yang bekerja di panti itu dilaporkan selamat.
Penyelidikan belum memutuskan penyebab kebakaran yang terjadi pada sabtu sore yang lalu di Alferovka, sebuah desa di kawasan Voronezh, 600 kilometer selatan Moskow. Api berawal dari bagian  rumah yang diperuntukan bagi para pasien yang tidak mampu lagi berjalan.
Seluruh pasien di panti, mereka yang meninggal berusia 46-78 tahun. Pasien yang telah berhasil dievakuasi kini ditempatkan di panti terdekat, yakni panti jombo dan panti warga cacat. Kebakaran serupa pernah terjadi di dua institusi perawatan pasien sakit jiwa di Rusia pada 2013. Pada April 2013, sebuah rumah sakit jiwa kecil di luar kota Moskow terbakar dan menewaskan 38 orang. Sedangkan pada September 2013, kebakaran di  panti sakit jiwa di wilayah Novgorod, barat laut Moskow menewaskan 37 orang.

Rabu, 16 Desember 2015

SEGARA ANAKAN: LUMPUR DI SEJUMLAH MUARA SUNGAI DIKERUK LAGI

Sendimen lumpur di sejumlah muara sungai yang berhilir di Laguna Segara Anakan, Kab. Cilacap, Jawa Tengah bakal kembali dikeruk. Pengerukan lumpur tersebut menjadi solusi termudah menekan kerusakan ekosistem perairan tersebut sekaligus mengurangi potensi banjir tahunan di wilayah Cilacap Barat. Pengerukan sendimen lumpur bakal dilakukan di muara Sungai Cibereum, Citanduy, dan beberapa sungai lain. Pengerukan tersebut diharapkan bisa mengurangi pendangkalan dan penyempitan parah diperairan laguna yang memisahkan daratan Pulau Jawa dan Pulau Nusakambangan.

Pendangkalan di Laguna Segara Anakan terus bertambah. Empat tahun lalu, perahu-perahu jukung masih bisa melintasi perairan disekitar kawasan Jongorasu dan Selokjero di Nusakamabangan Barat. Kini perahu-perahu kecil pun acap kandas. Pendangkalan juga menyebabkan munculnya tanah-tanah timbul disekitar laguna. Kerusakan hutan di wilayah hulu menggerus tanah sekaligus menggelontor ribuan ton sampah ke laguna. Paling tidak terdapat 12 pulau kecil di sekitar muara, tersebar di desa Ujunggagak, Panikel, Ujunggalang, dan Klaces di Kec. Kampung Laut.   Berdasarkan data DKP2SDKSA Cilacap, sekitar tahun 1903, luas Segara Anakan mencapai 6.450 hektar. Namun pada tahun 2000 menjadi 1.200 hektar, dan kini tinggal 400 hektar.

KERUSAKAN LINGKUNGAN: HUTAN JATIM YANG RUSAK DIPULIHKAN

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengakui, hutan di provinsi itu yang rusak dan perlu dipulihkan seluas 56.000 hektar. Hutan yang rusak kini sekitar 4,1% dari total luas hutan di Jatim yang mecapai 1.361.146 hektar atau 28,36% dari luas wilayah. Salah satu upaya pemulihan hutan yang rusak adalah menanam 1.000 pohon oleh ratusan Slankers seluruh Jatim yang mengadakan Aksi Peduli Alam Semesta di Tretes Green Mountain. Upaya lain untuk mengurangi areal hutan yang rusak adalah Pemerintah Jatim juga telah membentuk satuan tugas pengamanan hutan.
Satuan tugas ini sebagai terobosan terbaru, sebab para petugas diberi pelatihan mengatasi kebakaran hutan, mempersiapkan peralatan termasuk kendaraan pemadam kebakaran. Selain itu, juga pos pemantau ditambah karena kebakaran hutan. Dalam 3 bulan terakhir, kebakaran hutan terjadi di Gunung Lawu perbatasan Jateng dan Jatim, Penanggungan, Semeru, Arjuno, Ijen, dan Bromo. Kebakaran lahan dan hutan juga menelan 12 korban tewas yakni 8 pendaki Gunung Lawu dn 4 orang tewas saat kebakaran hutan pinus milik Perhutani di Petak 49, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, akhir Oktober lalu.

Kepala Seksi Humas Perhutani Jatim Wahyu Dwi Hatmojo menyebutkan, kebakaran hutan di Jatim yang hamper terjadi pada musim kemarau justru memunculkan banyak komunitas atau kelompok di masyarakat untuk terlibat baik dalam penanggulangan maupun aksi antisipasi. Seperti kegiatan yang dilakukan kelompok pecinta alam bersama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Sumber Lestari. Kelompok ini memiliki cara untuk menjaga ekosistem alam, termasuk mencegah kebakaran hutan di Gunung Penanggungan. Mereka juga terlibat konservasi, termasuk persemaian dan membersihkan gulma disekitar pepohonan untuk mencegah kebakaran, serta melakukan pembibitan 5.000 jenis tanaman bersama Perhutani antara lain mahoni, beringin dan akasia.

PENCEMARAN: WARGA KELUHKAN ASAP DAN DEBU PABRIK

Warga Dukuh Wonosari, Desa Sambirembe, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah mengeluhkan asap pekat, debu, dan suara bising dari aktivitas pabrik kayu lapis yang ada di kompleks Sentra Industri Mebel dan Kerajinan Asmindo Sragen di Sambirembe. Sekitar 10 bulan lalu, warga mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD setempat, tetapi belum ada penyelesaian masalah tersebut.
Cerobong asap pabrik PT. PPI mengeluarkan asap hitam, suara mesin pabrik juga bising. Asap pekat sering kali mengarah ke pemukiman warga. Debu berupa partikel kayu sering berterbangan hingga ke rumah-rumah warga. Saat asap itu keluar baunya sangat menyengat.
Agus Riyanto yang rumahnya berjarak sekitar 20 meter dari pagar pabrik mengatakan terganggu suara mesin pabrik yang terdengar sangat keras selama 24 jam. “saat debu kayu berterbangan, napas juga langsung sesak”. Agus sering mengungsikan kedua anaknya yang berumur satu dan enam tahun ke rumah orang tuanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Sragen Tasripin mengatakan berdasarkan pengukuran tingkat kebisingan pabri PT. PPI variatif berkisar 68-72 decibel (db). Ambang baku mutu kebisingan adalah 70 db. Terkait soal asap,  PT. PPI telah memenuhi persyaratan ketinggian cerobong asap yaitu paling tidak 1,5 kali dari bangunan sekitarnya. 

TAMBANG LIAR: MERKURI DIPASOK DARI SERAM

Sebagian zat merkuri yang digunakan untuk memisahkan emas hasil pertambangan liar di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, dipasok dari Pulau Seram, tak jauh dari Buru. Di Seram, tepatnya diantara Negeri Luhu dan Negeri Iha, Kecamatan Huamul, Kabupaten Seram Bagian Barat, terdapat tambang liar batu sinabar yang memiliki kandungan merkuri 20-80%.
Batu sinabar diolah disekitar lokasi tambang menjadi merkuri. Ada petambang yang menjual batu sinabar kepada pengepul guna dibawa ke Pulau Buru atau Ambon untuk diolah. Waktu tembuh lokasi tambang sinabar dengan Pulau Buru sekitar 5 jam dengan perahu cepat. Nour Payapo, Koordinator Dewan Adat Huamual menambahkan belum ada sikap resmi dari pemerintah terkait tambang liar itu. Pencemaran lingkungan akibat merkuri tidak hanya ada di Buru, tetapi juga di wilayah itu akibat pengolahan batu sinabar menjadi merkuri dengan cara tradisional oleh petambang atau pengepul.
Cara pengolahannya dengan memanaskan batu didalam benjana besi dengan suhu diatas 200 derajat celcius sehingga batu itu menghasilkan cairan merkuri. Ketika proses pemanasan berlangsung uap merkuri akan terbang ke udara dan dihirup warga setempat. “Pencemaran merkuri sama bahayanya dengan yang terjadi di Pulau Buru”.
Dikawasan tambang sinabar, pencemaran merkuri terjadi saat pembuatan merkuri, sedangkan di Buru saat pengolahan material tambang. Merkuri digunakan untuk memisahkan emas dan material tambang lainnya. Limbah dibuang ke permukiman warga, sungai, dan areal sawah. Saat hujan limbah akan terbawa ke laut sehingga mencemari biota laut. Harga bati sinabar Rp 60.000-Rp 80.000,- per kilogram.
Gunung Botak ditutup
Tambang emas liar di Gunung Botak telah ditutup. Aparat gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, dan masyarakat adat melakukan penyisiran. Tenda dan tempat penggalian material dan pengolahan emas dibongkar dan dibakar. Inilah penertiban terbesar dari 25 penertiban sebelumnya yang selalu gagal.
Aparat gabungan juga menjaga kawasan itu dengan membentuk 10 pos pengamanan. Pemerintah daerah memfasilitasi kebutuhan logistic pengamanan. Petambang yang akan pulang ditangani pemerintah melalui posko disekitar kawasan tambang hingga di Pelabuhan Namlea.



BAGAIMANAKAH KOPERASI YANG IDEAL?

Koperasi menjadi suatu gerakan ekonomi nasional, dan mengakibatkan berkembang pesatnya koperasi di tanah air. Terdapat 2 momentum penting dari perkembangan Koperasi Indonesia. Pertama pada awal 1970-an, dimana perintah menciptakan program nasional Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD). Jumlah KUD berkembang pesat di tanah air, dan menjadi “milestone” perkembangan gerakan koperasi Indonesia. Momentum kedua adalah dikeluarkannya Inpres 8 tahun 1998 yang intinya menderegulasi pendirian/ pembentukan koperasi baru.
Kebijakan ini telah mengakibatkan tumbuhnya koperasi dua kali lipat dalam kurun waktu hanya 3 tahun. Jika pada akhir 1997 jumlah koperasi mencapai 49 ribu unit, pada akhir 2001 jumlahnya mencapai angka 103 ribu unit. Namun demikian secara kumulatif kinerja koperasi, yaitu profitabilitas dan efisiensi usaha, cenderung mengalami penurunan pada periode yang sama. Sampai saat ini koperasi belum mampu menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Teridentifikasi terdapat 7 masalah kualitatif yang dialami Koperasi Indonesia, yaitu “Citra”, “Kemandirian”, “Kualitas SDM”, “Manajemen/ Governance”, “Ketersediaan dan Akses Permodalan”, dan “Jaringan Usaha”. Koperasi memiliki citra sebagai organisasi yang ketinggalan zaman karena kualitas SDM yang kurang dan kemampuan manajerial yang tidak kompeten sehingga kebanyakan orang memandang sebelah mata terhadap koperasi, padahal koperasi didirikan sebagai soko guru ekonomi nasioal.
Koperasi adalah perkumpulan orang dan modal yang memiliki tujuan bisnis dan social, berbeda dengan badan usaha lainnya oleh karena itu manajemen sumber daya manusia (MSDM) memegang peranan yang penting dalam koperasi. MSDM membantu untuk mewujudkan tujuan yang optimal dari sebuah organisasi dengan meningkatkan efektifitas dan efisiensi sumber daya manusia. Pengelolaan dan pembinaan SDM yng tepat diperlukan jika koperasi ingin bertahan dalam bisnis dan menambah daya kompetitifnya.
Majunya suatu koperasi pada dasarnya adalah menjadi harapan bersama. Perjalanan koperasi adalah sebagai satu cara memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pengendali koperasi seharusnya selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan koperasi. Terutama koperasi yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau ahli. Ini termasuk dengan mengelola koperasi secara professional dan memegang teguh idealism koperasi dengan asas untuk manfaat dan fungsi bersama.
Fungsi MSDM dalam sebuah koperasi dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan pemisahan. Dibawah ini adalah 11 fungsi MSDM koperasi secara umum yaitu:
1.      Perencanaan (human resources planning) adalah merencanakan kepengurusan koperasi secara efektif dan efisien agar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan koperasi.
2.      Pengorganisasian (organizing) adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua pengurus dan anggota dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi, wewenang, integrasi dan koordinasi dalam bagan organisasi.
3.      Pengarahan (directing) adalah kegiatan mengarahkan anggota agar terlibat dalam kegiatan koperasi dan bekerjasama, dengan demikian muncul rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
4.      Pengendalian (controlling) adalah kegiatan mengendalikan anggota agar mentaati kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam rapat anggota.
5.      Pengadaaan (procurement) adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan pengelola/ pengurus yang sesuai.
6.      Pengembangan (development) adalah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual dan moral melalui pendidikan dan pelatihan.
7.      Kompensasi (compensation) adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung.
8.      Pengintegrasian (integration) adalah kegiatan untuk mempersatukan kepentingan koperasi dan anggota, agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan.
9.      Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas anggota.
10.  Kedisiplinan (discipline) adalah fungsi MSDM yang terpenting dan kunci terwujudnya tujuan.
11.  Pemberhentian (separation) adalah putusnya keanggotaan koperasi.
Sebelas fungsi diatas terdiri dari berbagai aspek, criteria dan progam yang dapat diukur efektivitasnya terhadap koperasi yang ideal.
Untuk mewujudkan koperasi yang dapat berkembang secara positif tidaklah semudah yang dijangkau. Perlu adanya kerjasama antara pengurus dan ahli serta majunya sesuatu koperasi pada dasarnya ditentukan oleh:
1.      Tujuan pembentukan koperasi itu sendiri haruslah ideal, sesuai dengan keadaan dan paling penting disetujui oleh semua ahli.
2.      Komitmennya pengurus dan ahli terhadap koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Dalam hal ini setiap pengurus harus memiliki idealisme itulah yang akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
3.      Profesionalismenya pengurus dalam koperasi dan mengetahui tuntutan.
Usaha suatu koperasi yang sudah berjalan dan maju, adakalanya berhenti atau bahkan terkubur jika satu atau ketiga hal tersebut diketepikan.  Atas dasar itulah, untuk dapat diwujudkannya suatu koperasi yang ideal dan pengurusan koperasi yang professional tentu memerlukan adanya:
1.      Pemahaman sekaligus komitmen setiap ahli dan pengurus terhadap hakikat dam reality serta tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kesamaan dan dijadikan bahan yang potensi untuk:
o   Melakukan kegiatan ekonomi/ usaha bersama bagi kepetingan(untuk memenuhi keperluan bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah).
o   Meningkatkan persatuan dan kesatuan dikalangan ahli serta berbagai pihak yang ada.
o   Belajar melakukan kegiatan ekonomi/ usaha bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
o   Membantu khususnya ahli dalam memenuhi kehendak ekonominya, termasuk masalah kewenagannya.
o    Memantapkan orientasi yang positif pada diri ahli agar koperasi dapat dijadikan sebagai unit kegiatan bersama.

2.      Komitmen setiap pengurus dan ahli terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan koperasinya
Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan moral yang baik, dengan idealisme itulah akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian. Dalam hal ini, anggota dan pengurus, harus memiliki komitmen yang baik. Komitmen ini adalah modal dasar untuk dikelola dan dikembangkan secara baik dan benar, serta member manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan Pembina koperasi dapat selalu:
o   Memiliki semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
o   Mendahalui moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharian.

o   Menghindarkan diri dari perbuatan yang tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.

MAMPUKAH KOPERASI MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN RAKYAT?

Keberadaan koperasi di Indonesia hingga saat ini masih ditanggapi dengan pola piker yang beragam. Hal seperti itu wajar saja, sebab sebagai seperangkat system kelembagaan yang menjadi landasan perekonomian, koperasi akan selalu berkembang dinamis mengikuti berbagai perubahan ligkungan. Dinamika itulah yang mengundang lahirnya beraneka pola pikir yang berbeda. Gejala seperti itu sangat positif bagi proses pendewasaan koperasi. Banyak pihak yang menafsirkan koperasi Indonesia semata-mata hanya sebagai suatu lembaga dalam arti yang sempit yaitu organisasi atau badan hokum yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Padahal menurut pasal 33 UUD 1945 koperasi ditetapkan sebagai bangun usaha yang sesuai dalam tata ekonomi yang berlandaskan demokrasi eknomi. Oleh karena itu koperasi perlu dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Jiwa dan semangat kebersamaan serta kekeluargaan itulah ditempatkansebagai titik sentral dalam memahami pasal 33 UUd 1945 beserta penjelasannya secara lebih luas dan mendasar. Menurut Drs. Moh. Hatta sebagai pelapor pasal 33 UUD 1945 tersebut koperasi dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional karena:
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping
2.      Koperasi mempunyai sifat kemasyrakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
4.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme
Sehingga koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi yang berusaha menggerakan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonominya terbatas maka mengembangkan koperasinya harus mengutamakan kepentingan anggota. Dan harus bekerja secara efisien dan menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah ekonomi. Koperasi perlu mendapat perhatian dari pemerintah, adapun peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain:
a.       Memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi.
b.      Melakukan pengawasan termasuk member perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
c.       Memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerjasama.
Dengan pemahaman demikian jelaslah bahwa dalam demokrasi ekonomi jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan juga harus dikembangkan dalam wadah pelaku ekonomi lain seperti BUMN dan swasta, sehingga ke-3 wadah tersebut dijamin keberadaannya dan memiliki hak hidup yang sama. Koperasi juga dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada perhatian pemerintah dan partisipasi anggota, dimana partisipasinya menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Inilah tanggung jawab berupa kesadaran koperasi yang sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat terus berkembang maju.
Kesadaran berkoperasi anatara lain:
·         Keinginan sebagai pemimpin atau anggota untuk memajukan koperasi
·         Menaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam
·         Membina hubungan social dalam koperasi
·         Melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi agar tidak terjadi penyimpangan
Jadi koperasi sebagai soko guru dijadikan pilar atau penyangga utama berdasarkan asas kekeluargaan yang tidak dapat dipisahkan dengan system perekonomian nasional yang berada di Indonesia. Terdapat 3 tujuan dalam pembentukan koperasi tersebut yang saling berkaitan karena dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh dikoperasi dan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatnya kesejahteraan anggota koperasi. Tujuan koperasi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Dalam gerakan koperasi peran pemerintah sangat diperlukan supaya koperasi dapat terus berkembang maju. Sehingga keberadaan koperasi saat ini untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan dalam arti keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota dan masyarakat supaya meraka tidak kekurangan kebutuhannya.
Namun pada saat ini koperasi sulit menjadi bisnis untuk berskala besar karena salah satu penghalangnya factor internal adalah kualitas sumber daya manusia, system administrasi belum tertata dengan baik dari bisnis yang masih rendah. Bukan hanya dari factor internal saja, dari factor eksternal yaitu kempuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dan memanfaatkan peluang yang ada. Tanpa keterkaitan integrative, perekonomian nasional tidak akan mencapai produktivitasnya dan efisiensi nasional yang tinggi. Disamping itu akan menhadapi munculnya kesenjangan antara tingkat pertumbuhan dan pemerataan yang pada gilirannya akan mempengaruhi ttingkat stabilitas nasional. Dalam hubungan yang dijabarkan ISEI dalam naskah penjabaran Demikrasi Ekonomi, bahwa pelaku ekonomi yang kuat tidak dihalangi dalam upanyanya memperoleh kemajuan dan perkembangan.
Yang sebenarnya terjadi di lapangan jusrtu sebaliknya, bantuan pemerintah dalam bentuk pemberian bimbingan, fasilitas dan perlindungan kepada KUD khusunya mampu mendorong prakarsa masyarakat pedesaan untuk bangkit dan berpartisipasi dalam membangun koperasinya sendiri, sehingga KUD mulai tumbuh sebagai gerakan masyarakat pedesaan mandiri.

Jadi dapat disimpulkan bahwa koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia masih mampu jika pemerintah memberikan perhatian pada gerakan atau jalannya koperasi sampai saat ini dan dalam mengembangkan atau menjalankan sebuah badan koperasi harus bekerja secara efisien serta sesuai kaidah-kaidah dalam koperasi agar tidak terjadi penyimpangan. Tapi saat ini koperasi sebagai soko guru sudah semakin sulit walaupun ada mungkin hanya di daerah terpencil saja yang masih berlandaskan asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Meperkuat Ekonomi Rakyat Melalui Koperasi sebagai mana diketahui bahwa posisi dan peranan koperasi dan pengusaha kecil sangat strategis dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan pendekatan ini koperasi akan mampu melaksanakan kegiatan usahanya secara efisien tanpa harus meninggalkan prinsip-prinsip dasarnya.