1.
Pengertian
Etika
Etika
sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang
mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan
dari ketiga istilah tersebut. Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa
Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat,
kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan
dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”.
Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain
sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama
manusia.
Sedangkan
secara terminologis etika berarti pengetahuan yang membahas baik-buruk atau
benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti
kewajiban-kewajiban manusia. Dalam bahasa Gerik etika diartikan: Ethicos is a
body of moral principles or value. Ethics arti sebenarnya adalah kebiasaan.
Namun lambat laun pengertian etika berubah, seperti sekarang. Etika ialah suatu
ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang
dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai buruk dengan memperlihatkan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat dicerna akal pikiran.
Menurut James
J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan
dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik adalan pandangan manusia dalam
berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pengertian etika adalah sebagai berikut:
1.
Etika merupakan ilmu tentang apa yang
baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2.
Moral memiliki arti:
o
Ajaran tentang apa yang baik dan yang
buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi
pekerti, asusila.
o
Kondisi mental yang membuat orang tetap
berani, bersemangat, beergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Jika dilihat dari
asal kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang bermakna adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika
disebut juga sebagai filsafat moral, yaitu cabang dari filsafat yang berbicara
mengenai tindakan manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, akan
tetapi etika lebih mengarah kepada bagaimana manusia bertindak. Berbagai
mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan dengan norma, seperti pendapat
menurut Maryani & Ludigdo “Etika
adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
2.
Prinsip-
Prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan
macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat
diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
o
Prinsip Keindahan, Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
o
Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
o
Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
o
Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan
adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa
yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari
seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu
yang menjadi hak orang lain.
o
Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab
sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
o
Prinsip integritas moral yang tinggi,
yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
3.
Baris
Teori Etika
a.
Teori Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani, deon yang
berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu
tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan
berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat
dari tindakan tersebut.
b.
Teori Teleologi
Dalam
teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang
mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral
kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori
ini seputar bagaimana menilai akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan
untuk siapa tindakan tersebut. Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan
teori-teori baru seperti egoisme dan utilitarisme.
c.
Teori Hak
Teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama dan tidak dapat dopisahkan.
d.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau
akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah lau baik secara moral.
4.
Egoism
Kata
egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya.
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak
pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti
pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah
untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles
berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar
kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan
kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap
baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.
SUMBER:
Kamus
Besar Bahasa Indonesia
Susanti,
Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas
Gunadarma. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar