Jumat, 13 November 2015

SIAPKAH KOPERASI MASUK KE ERA GLOBALISASI

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantunganantar bangsa dan anatar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu Negara menjadi semakin sempit. Globalisasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses dimana antar individu, antar kelompok dan antar Negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Pada umumnya telah diketahi, hamper seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sering diperbincangakan “Era Globalisasi”. Era globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya perdagangan bebas. Bagi Indonesia era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha khusnya koperasi. Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat walaupun derajat dan intesitasinya berbeda. Setidaknya terdapat 2 tingkat bentuk eksitensi koperasi yaitu: 1. Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Pada tingkat ini biasanya koperasi menyediakan pelayan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hamabatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksebilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. 2. Koperasi telah menjadi alternative bagi lembaga usaha lain. Keterlibatan anggota/ bukan anggota dengan koperasi adalah karena perimbangan rasional yang melihat koperasi ampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada tingkat yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. 3. Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi factor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak tentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggot tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Langkah-langkah untuk menghadapi era globalisasi 1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya sangat memungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. 2. Adanya efektivitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga baiaya tersebut lebih kecil dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. 3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan. 4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi ddan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktivitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan pendalaman mengenai perkoperasian. Koperasi mempunyai dampak positif dan dampak negative sebagai berikut: Dampak positif globalisasi ekonomi • Produksi global dapat ditingkatkan Melalui spesialisasi dan perdagangan factor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efisien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan. • Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suaru Negara Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai Negara mngimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang banyak. • Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap Negara memperoleh pasar yang lebih jauh luas dari pasar dalam negeri. • Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh Negara-negara berkembang karena maslah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh Negara-negara berkembang. • Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi Pembangunan sector industry dan berbagai sector lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutama melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestic. Dampak negative globalisasi ekonomi • Mengahambat pertumbuhan sector industry Salah satu efek globalisasi adalah system perdagangan luar negeri yang lebih bebas • Memperburuk neraca pembayaran Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya apabila suatu Negara tidak mampu bersaing maka ekspor tidak berkembang. • Sector keuangan semakin tidak stabil Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi portofolio yang semakin besar. • Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Koperasi di tengah arus Globalisasi Koperasi Indonesia saat ini harus siap menghadapi arus globalisasi dengan harus memperbaharui diri agar dapat bertahan dalam kondisi krisis dan persaingan pasar bebas yang tajam. Arus globalisasi yang telah masuk ke Indonesia tepatnya koperasi yang diharapkan dapat membawa koperasi Indonesia menuju kearah yang positif. Dengan memanfaatkan arus globalisasi dari aspek lain seperti teknologi, seharusnya dapat membuat koperasi lebih survive atau berinovasi dalam bersaing dengan badan usaha lainnya. Sehingga globalisasi yang terjadi bukan menjadi sebuah ancaman melainkan sebuah peluang untuk menuju koperasi Indonesia menjadi koperasi yang modern.

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Sebagai negara agraris yang memiliki berbagai sumber daya alam, Indonesia membutuhkan usaha untuk memanfaatkan sumber daya tersebut. Sumber daya alam membutuhkan pengelolaan yang sangat baik untuk mengatur hasil dari kekayaan sumber daya alam yang kita miliki. Untuk dapat melakukan pengolahan tersebut dapat dimulai dari bagian terkecil perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan diadakannya koperasi di daerah yang bisa merangkul pelaku usaha mikro dan memberikan bimbingan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki. Disini saya akan mejelaskan sedikit tentang keadaan koperasi Indonesia saat ini. Menurut saya wajah koperasi Indonesia saat ini dalam kondisi kurang baik atau belum mencapai hasil yang diharapkan dapat memajukan koperasi. Menurut saya koperasi tidak sepenuhnya mendapatkan perhatian di masyarakat, karena sebab keadaan koperasi saat ini sudah digantikan oleh adanya took-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan masyarkat secara halus, jadi kesimpulannya ini dari pengamatan yang dilakukan terhadap koperasi disekitar kita keadaannya koperasi sudah diketahui oleh sebagian masyarakat sekitar, tapi tetap saja tidak bisa menghidupkan koperasi dikehidupan skitar tempat tinggal masyarakat dalam arti banyak masyarakat yang masih membeli sesuatu di took modern. Meskipun mereka sudah tahu tentang adanya koperasi yang jaraknya lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, maupun dimana saja yang sudah dipastikan adanya koperasi karena saat ini sudah dapat diberbagai instasi-instasi atau kantor mulai dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar. Jadi ini merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin sedang melanda koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dan masyarakat secara penuh. Koperasi adalah badan hokum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang aggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hokum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sistem pembagian hasil dalam koperasi disebut SHU( Sisa Hasil Usaha) dengan system perhitungannya seberapa besar andil anggota dalam koperasi. Koperasi memiliki berbagai masalah dalam perjalanannya dimasa sekarang. Secara internal masalah seperti regenerasi merupakan masalah yang sangat serius untuk kelangsungan koperasi dimasa depan. Kondisi tersebut sudah sangat jelas bahwa koperasi memiliki kesulitan dalam mencari penerus. Hal ini sangat memperburuk kondisi koperasi dimasa sekarang dan dimasa yang akan mendatang. Dari sisi eksternal koperasi juga mengalami banyak maslah diantaranya: • Bertambahnya persaingan dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi. • Tanggapan buruk masyarakat terhadap koperasi yang dikarenakan kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat tentang pengelolaan koperasi. • Harga barang koperasi lebih mahal dibandingkan harga pasar, • Kurang dirasakan peranan dan manfaat koperasi bagi anggota dan masyrakat. Dari masalah yang dijabarkan dapat disimpulkan bahwa koperasi saat ini belum bisa mencapai tujuannya yaitu mensejahterakan anggotanya, sebab alur berjalannya saja belum mencapai hal yang diinginkan, seperti kurangnya antusias masyarakat untuk membantu mengaktifkan koperasi. Masyarakat masih saja acuh terhadap koperasi meskipun sudah diadakan penjelasan atau pemberitahuan secara tidak langsung kepada masyarakat luas. Maka dari itu sebagai penerus bangsa wajib membantu untuk mengembangkan koperasi Indonesia, dengan cara yang sederhana seperti ikut mengaktifkan koperasi kembali saat ini, bukan berarti koperasi saat ini tidak aktif tapi keadaannya saat ini memang belum mencapai harapan yang diharapkan oleh para pengembang serta pengamat koperasi Indonesia. Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini bisa dibilang cukup memprihatinkan, liahat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 27% koperasi tersebut tidak aktif. Hal ini menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Factor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah factor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaan yang tidak professional, sehingga yang terjadi seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Gambaran yang tepat untuk menggambarkan koperasi Indonesia saat ini adalah koperasi Indonesia saat ini sedang jalan ditempat. Keadaannya tidak maju maupun mundur. Hal yang dapat dilakukan saat ini satu-satunya adalah mengaktifkan kembali beberapa koperasi Indonesia yang tidak dikatakan aktif lagi. Dengan begitu jumlah koperasi di Indonesia tidak berkurang jumlahnya. Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dulu sampai sekarang tidak ada tumbuh pesatnya dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia dan bantuan tersebut seperti kredit program. Tetapi pada kenyataannya koperasi tidak maju. Malahan sebentar lagi Indonesia akan menghadapi MEA (Masyrakat Ekonomi Asean) 2015 dimana pelaku usaha dapat bebas melakukan pemasaran produk keseluruh Asean. Hal ini dapat menimbulkan masalah yang cukup besar bagi para pelaku ekonomi di Indonesia terutama pelaku ekonomi mikro seperti anggota koperasi Indonesia yang masoh pengetahuannya kurang mengenai MEA 2015, terutama informasi mengenai dampak yang akan ditimbulkan pada usaha kecil yang sedang meraka rintis setalah banyaknya produk-produk dari luar negeri yang menduduki pasar negeri. Hal ini sangat mengancam berbagai komoditi dalam negeri. Kurangnya pengetahuan pelaku ekonomi mikro dalam mengahadapi MEA, mempengaruho kesiapan mereka untuk menyusun strategi agar tidak tergilas oleh perusahaan-perusahaan besar yang akan segera masuk dalam industry perekonomian Indonesia. Permasalahan selanjutnya yang harus dihadapi koperasi adalah adanya beberapa Undang-Undang penanaman modal di Indonesia yang mendiskriminasikan posisi koperasi di masyarakat. Permasalahannya seperti inilah yang mensulitkan kiprah koperasi kedepannya. Bila koperasi ditutup, bagaimana kelanjutan anggota koperasi. Dalam koperasi pastilah memiliki anggota yang banyak dan berbagai jenis usaha yang dijalani. Hal ini secara tidak langsung menghambat perputaran perekonomian mikro di Indonesia. Dari berbagai penjelasan dapat menyimpulkan bagaimana keadaan koperasi saat ini. Dengan berbagai masalah yang timbul dalam perjalanan koperasi hingga saat ini. Mulai dari masalah internal koperasi yang tidak lagi tidak disepelekan hingga permasalahan eksternal yang selalu bertambah disetiap waktunya dan tidak dapat lagi dihentikan perkembangannya. Untuk memperbaiki keadaan tersebut kita tidak hanya bisa mengharapkan hal yang lebih baik untuk kelangsungan koperasi bila hanya berdiam diri. Masyarakat harus memperbaiki segala permasalahan yang terjadi pada tubuh koperasi Indonesia. Melalui hal-hal kecil yang dilakukan secara berkelanjutan dan akan memberikan dampak yang lebih baik dimasa mendatang.

Senin, 12 Oktober 2015

Summer in Seoul

Summer in Seol Bab 1
  • Part 1
  • Part 2

    Bab 2

  • Part 1
  • Part 2
  • TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI

    TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI

    Kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan ekonomi atau usaha yang sama merupakan potensi dasar untuk membentuk/ mendirikan koperasi primer. Dengan mengacu pada pasal 6 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20orang, sedangkan koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 Koperasi. Tahapan pendirian koperasi sebagai berikut:
    1.      2 orang atau lebih yang mewakili kelompok masyarakat atau yang disebut pemrakarsa menghubungi Kantor Koperasi di Tingkat II untuk mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan dan tata cara mendirikan koperasi.
    2.      Mengajukan proposal yang berisi potensi ekonomi anggota, jenis usaha yang akan dikembangkan, dasar pembentukan koperasi& mengajukan permohonan ke Pejabat Kantor Koperasi, dalam rangka pembentukan mempersiapkan rancangan Anggaran Dasar& Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi yang didirikan.
    3.      Atas dasar permohonan, Pejabat Kantor Koperasi memberikan penyuluhan yang intinya tentang pengertian koperasi, tujuan& manfaaat berkoperasi, hak& kewajiban anggota dan peraturan lainnya.
    4.      Penyuluhan dan rapat pembentukan koperasi diharapkan dihadiri min. 20 orang calon-calon anggota koperasi.
    5.      Koperasi dapat dijalankan aktivitas usahanya antara lain:
    o   Anggota membayar simpana wajib, simpanan pokok, dan simpanan lainnya
    o   Pengurus menyelenggarakan administrasi organisasi, usaha dan keuangan koperasi
    o   Pengurus mulai melaksanakan kegiatan usaha/ pelayanan keda anggota
    6.      Pengurus mengajukan permohonan pengesahan koperasi sebagai Badan Hukum ke Kantor Koperasi setempat.
    7.      Pejabat Kantor Koperasi setempat melakukan veritifikasi dan penlitian atas kebenaran data-data yang diajukan pleh pengurus kopersi tersebut.
    8.      Untuk koperasi primer/sekunder yang wilayah operasinya lebih dari 2 daerah Tingkat II , maka Kantor Koperasi Tingkat I untuk diveritifikasi atau diteliti kebenaran data koperasi yang diajukan.
    9.      Apabila seluruh data yang disampaikan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, maka akta Badan Hukum tersebut disampaikan kepada Kantor Koperasi Tingkat II untuk diteruskan kepada koperasi yang bersangkutan.

    RINCIAN PERSYARATAN PEMBENTUKAN KOPERASI
    Menurut UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian Bab IV pasal 6 sampai dengan 8 rincian syarat-syaratnya sebagai berikut:
    ·         Persyaratan pembentukan koperasi didasarkan atas bentuk koperasi yang akan dibentuk (koperasi primer/ koperasi sekunder)
    ·         Pembentukan koperasi primer min. 20 orang sedangka koperasi sekunder min. 3 koperasi
    ·         Koperasi yang akan dibentuk harus berkedudukan diwilayah Negara RI
    ·         Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar
    ·         Anggaran Dasar koperasi

    LANGKAH-LANGKAH MENDIRIKAN KOPERASI
    1.      Dasar Pembentukan
    Orang atau masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus memahami maksud dan tujuan koperasi, serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi meraka.

    2.      Persiapan Pembentukan Koperasi
    Orang-orang yang bernaksud mendirikan koperasi terlebih dahulu harus mendapatkan penyuluhan yang seluas-luasnya agar mereka menngerti dan kejelasan mengenai maksud dan tujuan pendirian koperasi dan juga melakukan pendidikan atau latihan lebih dahulu bagi sebagain atau seluruh peminat yang akan mendirikan koperasi tersebut. Setelah itu dilandasi dengan keyakinan dan kesadaran mereka.

    3.      Rapat Pembentukan
    Rapat pembentukan dihadiri oleh peminat paling sedikit min. 20 orang, karena pentingnya rapat pembentukan untuk membantu kelancaran jalannya rapat. Rapat membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan koperasi. Penyusunan AD/ART koperasi harus memperhatikan dan berpegang teguh pada ketentuan yang ada.

    4.      Pengajuan Permohonan Untuk Mendapatkan Pengesahan Hak Badan Hukum Koperasi
    Para pendiri mengajukan permintaan pengesahan badan hokum kepada Kepala Kantor Departemen Koperasi di wilayah yang akan dibentuk atau kepada Menteri Koperasi. Permintaan pengesahan tersebut diajukan dengan lampiran dua rangkap akte pendirian, berita acara rapat pembentukan, dan surat bukti penyetoran modal sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok.

    5.      Pendaftaran Koperasi Sebagai Badan Hukum
    Setelah surat tanda penerimaan diberikan kepada koperasi yang bersangkutan Pejabat Koperasi wajib mengadakan penilitian dan peninjauan selambat-lamabatnya 2 bulan sejak tanggal penerimaan permohonan. Jika ternyata memenuhi persyaratan pembentukan dan adanya kelangsungan hidupnya, Pejabat menyatakan persetujuan dan permohonan pengesahan Badan Hukum Koperasi.

    6.      Pengesahan Akte Pendirian
    Dalam waktu selambat-lambatnya 3 bulan sejak penerimaan permohonan Pejabat terkait harus memberikan jawaban pengesahannya. Apabila Pejabat memberikan pengesahan Badan Hukum Koperasi keberatan atas isi Akte Pendirian/ Anggaran Dasar Koperasi yang bersangkutan karena ketidaksesuaian dengan UU dan peraturan koperasi dan ketidaksesuaian kegiatan koperasi maka para pendiri dapat mengajukan banding kepada Menteri Koperasi dalam waktu 3bulan terhitung sejak sehari setelah penerimaan surat penolakan. Tanggal Pendaftaran Akta Pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi.

    7.      Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Koperasi
    Bentuk perikatan dalam koperasi yang menjadi pedoman bagi semua pihak yang tekait dengan koperasi, baik dalam pengelolaan tata kehidupan organisasi maupun usaha.

    8.      Pedoman Penyusunan
    Pasal 7 ayat (1) UU No. 25 tahun 1992 mengatakan “Pembentukan koperasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) dilakukan dengan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar.

    9.      Tujuan Penyusunan
    Menunjukan adanya tata kehidupan koperasi secara teratur daan jelas. Menjadi peraturan bagi perangkat organisasi dan pengelola koperasi dalam kegiatan organisasi, mewujudkan ketertiban dan menjadi dasar penyusunan peraturan dan ketentuan lainnya.

    10.  Ruang Lingkup

    ·         Anggaran dasar
    ·         ART
    ·         Ketentuan pokok yang dimuat AD
    ·         Pengaturan organisasi
    ·         Pengaturan usaha
    ·         Pengaturan modal
    ·         Pengaturan pengeloalaan

    11.  Cara Penyusunan
    AD/ART Koperasi disusun oleh mereka yang mendirikan koperasi. AD/ART dibahas dan diputuskan dalam rapat pembentukan koperasi pada saat pendirian.

    12.  Materi dan Rambu-Rambu Penyusunan
    Materi yang disusun didalam AD Koperasi dapat dijelaskan sebagai berikut:

             I.            Ketentuan mengenai daftar nama pendiri
          II.            Ketentuan mengenai nama dan tempat kedudukan koperasi
       III.            Ketentuan mengenai tujuan koperasi
       IV.            Ketentuan mengenai bidang usaha koperasi
          V.            Ketentuan mengenai keanggotaan
       VI.            Ketentuan mengenai rapat anggota
    VII.            Ketentuan mengenai pengurus
    VIII.            Ketentuan mengenai pengawas
       IX.            Ketentuan mengenai pengelolaan
          X.            Ketentuan mengenai jangka waktu pendirian koperasi
       XI.            Ketentuan mengenai sisa hasil usaha
    XII.            Ketentuan mengenai sanksi
    XIII.            Ketentuan mengenai pembubaran
    XIV.            Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar
    XV.            Ketentuan mengenai ART dan peraturan khusus




    ANDAI SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI

    Menteri Kopersai di Indonesia tidak sendirian, namanya Menteri Koperasi dan UMKM. Jadi Menteri Koperasi tidak hanya melakukan tugas untuk memajukan koperasi tetapi juga memajukan unit usaha kecil menengah. Dilihat daro Peraturan Presiden RI Nomor 09/M/2005 tentang kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan 95 tugas dan fungsi Kementrian Koperasi dan UKM yaitu membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan mengkoordinasi kebijakan dibidang koperasi dan UMKM. Menteri harus mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan pemberdayaan dibidang koperasi dan UMKM, juga meningkatkan energi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitasnya. Sebelum membahas tentang “ANDAI SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI” kita harus mngetahui tentang koperasi terlebih dahulu. Pengertian koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperassikan oleh orang-orang untuk kepentingan bersama dan sebagai gerakan ekonomi masyarakat. Tujuan koperasi itu untuk menjadikan kondisi social dan ekonomi dari anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
    Badan usaha yang pertama kali dipelapori oleh Drs. Moehammad Hatta tumbuh dan berasal dari masyarakat. Hal ini menyebabkan penderitaan dalam lapangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Dapat disimpulkan bahwa koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik dan keuntungan semata, namun untuk mensejahterakan masyarakat termasuk anggotanya. Untuk mencapai tujuan koperasi pastinya membutuhkan seorang Menteri Koperasi yang baik, tekun, jujur, kreatif, dan dapat dipertanggung jawabkan segla ucapannya.
    Supaya bisa menjadi Menteri Koperasi yang sesuai dengan masyarakat ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik. Yang pertama harus membuat image koperasi lebih baik atau stabil, seperti yang diketahui koperasi mempunyai masalah dengan para anggotanya, mengembalikan kepercayaan terhadap  masyarakat/ seseorang mungkin susah. Namun salah satu kunci untuk membuat koperasi menjadi jaya yaitu tidak adanya korupsi. Masalah yang dihadapi koperasi itu tentang kepengurusan koperasi. Stelah mengembalikan kepercayaan koperasi kepada masyarakat kita harus menyusun kepengurusan koperasi dengan system yang dapat dimengerti dan mudah dilaksanakan atau dilakukan.
    Jika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan memperbaiki kinerja yang sudah ada menjadi lebih baik. Pertama harus adanya penyeleksian SDM yang akan menjadi anggota koperasi. Koperasi memiliki sebagian pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini mempengaruhi terhadap kapasitas kerja yang bias berpengaruh akan perkembangan dan integritas koperasi. Tindakan yang baiknya dilaksanakan untuk memperbarui kepengurusan koperasi dengan merekrut/ memperkerjakan orang-orang muda yang memiliki pemikiran dan integritas untuk meningkatkan kinerjanya. Koperasi perlu mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang koperasi agar masyarakat merasa tertarikdan bergabung sebagai anggota koperasi. Sebagai Menteri Koperasi saya akan memberikan fasilitas dan serta memudahkan akses  koperasi dengan bank.  Walau jabatan sebgai Menteri Koperasi itu tidak mudah untuk dikerjakan atau dilakukan. Tugas menjadi Menteri Koperasi itu sebuah tantangan yang harus dilaksanakan, menjabat Menteri Koperasi itu akan adanya masalah-masalah yang akan dihadapi mencakup masyarakat luas.
    Kedua saya akan melakukan yaitu membenahi struktur organisasi koperasi yang kurang baik. Biasanya yang diangkat menjadi ketua koperasi didaerah pedasaan adalah orang yang terkena, padahal bisa saja yang diangkat menjadi ketua tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan koperasi dengan baik atau tidak. Seharusnya kepengurusan tersebut dipegang oleh orang-orang yang menguasai dibidangnya supaya koperasi dapat berjalan dengan maksimal dan lancar. Ketiga yaitu meningkatkan kualitas SDM untuk membentuk koperasi yang lebih baik. Untuk mensosialisasikan dibutuhkan masyarakat khususnya kaum muda untuk memahami koperasi. Jika dapat merekrut kaum muda untuk berpartisipasi atau bergabung dengan koperasi maka integritas koperasi dapat meningkat. Karan kaum muda memiliki pemikiran dan integritas yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja koperasi. Untuk meningkatkan kinerja koperasi yaitu meningkatkan kualitas SDM , khususnya kaum muda yang bisa memberikan pelatihan dan pembinaan kepada mereka. Kaum muda pasti didampingi oleh para pendiri yang sudah bergabung dengan koperasi lebih dulu.
    Jika saya menjadi Menteri Koperasi perlu adanya manajemen koperasi untuk mencapai tujuan dan membuat tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk mempengaruhi kemajuan koperasi dimasa depan dan mecari tahu penyebab koperasi yang semakin tertinggal. Perlu adanya tata tertib yang harus dilakukan anggota dan pengurus agar lebih terarah. Saya menjadi Menteri Koperasi harus adanya inovasi dan terobosan terbaru supaya koperasi bias bersinar atau berjaya. Sekarang image koperasi menjadi buruk karena adanya kasus “koperasi langit biru”. Koperasi harus membuktika bahwa yang dilakukan koperasi harus eksis di masyarakat. Menjadi Menteri Koperasi saya akan memberikan ggasan dan kebijaksanaan supaya rakyat kecil dapat membangun dan mengembangkan usahanya dengan melakukan kredit yang murah dan mudah. Kenapa dengan kredit yang murahdan mudah? Karena apabila masyarakat yang ekonominya kecil btuh pinjaman modal untuk kemajuan usaha yang akan dijalankannya. Melaksanakan serangkaian tugas saya akan bekerja kerja keras, jujur, tidak menyarah, percaya diri. Yang paling penting itu harus berusaha untuk memajukan koperasi. Saya akan bekerja secara transparan dalam melakukan kerja koperasi supaya tidak ada yang ditutupi dan masyarakat bisa mempercayai koperasi.
    Sebagai Menteri Koperasi saya akan mempopulerkan produk dalam negri, jika diri sendiri menyukai produk dalam negeri hal ini dapat mensejahterakan perekonomian para pengusaha kecil. Sekarang masyarakat lebih menyukai produk luar negeri,  seharusnya ini bisa memacu motivasi para pengusaha untuk meningkatkan kualitas mutu produk dalam negeri. Selai itu membatasi barang impor yang masuk di Indonesia karena gara-gara adanya barang impor membuat produk dalam negri dikesampingkan dan perekonomian masyarakat kecil tidak berkembang padahal banyak produk dalam negeri yang di ekspor dengna kualitas yang terbaik.  
    Koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik. Membentuk badan pengawasan merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam dunia perkoperasian. Badan pengawas koperasi akan berada disetiap daerah untuk memantau kinerja koperasi. Badan pengawas juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi didaerah tempat mereka berada untuk mengkontrol sirkulasi uang yang keluar dan uang yang masuk. Jika system ini berjalan dengan baik atau lancer, maka koperasi di Indonesia sudah dapat maju dan mengalahkan bank-bank yang ada saat ini. Partisipasi anggota merupakan salah satu factor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan koperasi. Dalam koperasi semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Pihak manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota, khususmya informasi tentang kebutuhan dan kepentingan anggota. Peningkatan partisipasi dapat meningkatakan rasa tanggung jawab serta semangat dan gairah kerja.
    Selanjutnya adalah mengaktifkan kembali koperasi yang sudah non aktif maupun yang sudah tidak beroperasi lagi. Memang tidak mudah untuk mengembalikan kembali koperasi yang sudah tidak aktif. Adapun cara yang bisa dilalui yaitu memperbarui koperasi yang sudah tidak aktif. Memperbaruinya dengan cara memaksimalkan kinerja koperasi yang telah diterapkan sebelumnya. Jika membuat koperasi yang baru bukanlah sesuatu yang mudah dan hanya membuang wktu. Peran kerjasama anatara pengurus dan anggota sangat dibutuhkan. Karena meraka saling bergotong-royong untuk mengembalikan koperasi.

    Harapan saya adalah koperasi di Indonesia dapat berjalan lebih baik daripada sebelumnya dan dapat meningkatkan kinerja dalam koperasi. Harapan selanjutnya yaitu agar produk-produk yang dihasilkan koperasi dapat diminati masyarakat sehingga bisa meningkatkan keuntungan koperasi. Selain meningkatakan keuntungan koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri, juga dapat mengurangi rasa ketertarikan masyarakat terhadahap produk-produk impor yang dapat mematikan produk dalam negeri yang berakibat mematikan mata pencarian produsen dalam negeri. Dan yang terpenting yaitu semoga apa yang diinginkan tercapai tanpa adanya halangan yang dapat menghancurkan semuanya. 

    Minggu, 21 Juni 2015

    RANGKUMAN TUGAS

     SISTEM DAN SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
    System perekonomian dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu: ideology bangsa, sifat dan jati diri bangsa dan struktur ekonomi. Awalnya Indonesia menganut system ekonomi liberal, akan tetapi karena ada pengaruh komunisme maka system ekonominya berubah menjadi system ekonomi sosialis. Pada masa orde baru system ekonomi diubah kembali menjadi  system demokrasi ekonomi. Indonesia terletak diposisi geografis antar benua Asia dann Eropa serta Samudra Pasifik dan Hindia. Salah satu jalan sutra yaitu jalan sutra laut. Perdagangan pada masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai difat kapitalisme.



    v HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA
    Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Bentuk hambatan perdagangan yaitu:
    1)      Tarif atau Bea Cukai                4)  Muatan Lokal
    2)      Kuota                                            5)  Peraturan Administrasi
    3)      Subsidi                                          6)  Peraturan Dumping
    Hambatan dalam perdagangan internasional:
    1.       Perbedaan  mata uang antara Negara pengekspor dengan pengimpor
    2.       Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu Negara
    3.       Perbedaan bahasa antara Negara pengekspor dengan pengimpot
    4.       Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
    5.       Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan

    v HUBUNGAN INDUSTRIALISASI DENGAN KEMISKINAN
    Tujuan industriaslisai antara lain:
    o   Memperluas lapangan kerja
    o   Menambah devisa Negara
    o   Menfaatkan potensi SDA maupun SDM
    Industrialisasi yang berkembang diera sekarang menyedot begitu banyak tenaga kerja. Hal ini telah merubah alur pendistribusian tenaga kerja dari sector non industry menuju sector industry, hal ini juga berdampak pada pendapatan yang diperoleh oleh tenaga kerja. Dengan kata lain secara tidak langsung industrialisasi telah mempengaruhi tingkat kemiskinan. Disamping itu perlu memperhatikan kepekaan perubahan kualitas lingkungan terhadap masyarakat dengan tingkat kehidupan tertentu dalam satu komunitas tertentu.


    Kamis, 21 Mei 2015

    Hubungan Industrialisasi dengan Kemiskinan

    Industrialisasi
    Kata industrialisasi berasal dari kata dasar industri yang memiliki arti secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba. Misalnya “industri musik“, “industri mobil“, atau “industri ternak
    Menurut Dumairy, istilah industri mempunyai dua arti. Pertama, industri adalah himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Dalam konteks ini disebut industri kosmetik misalnya, berarti himpunan perusahaan penghasil produk kosmetik. Industri tekstil adalah himpunan pengusaha yang membuat tekstil. Kedua, industri menunjuk sektor ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan produktif mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal atau bahkan manual. (Dumairy, 1996, h-227).
    Industrialisasi adalah suatu proses menciptakan interaksi para pihak yang memiliki kepentingan ekonomis yang sama terhadap suatu siklus rantai nilai . Proses ini dapat terjadi secara alamiah maupun disengaja. Secara alamiah, pemicu proses industrialisasi adalah pasar.
    Proses industrialisasi, dengan meminjam istilah dari Dawam Rahardjo-adalah suatu keniscayaan (Dawam Rahardjo, 1995), karena proses ini dianggap sebagai sebuah kunci ke arah kemakmuran yang didambakan oleh setiap bangsa. Kendatipun bukan satu-satunya, industrialisasi dapat dianggap sebagai salah satu jalan yang penting dalam mencapai kemakmuran.
    Tujuan industrialisasi antara lain: memperluas lapangan kerja, menambah devisa negara, memanfaatkan potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusia dan terutama menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa menjadi lebih cepat.
    ·         Permasalahan Tantangan Perkembangan Sektor Industri
    Beberapa permasalahan antangan perkembangan sektorindustri diantranya ialah sebagai berikut:
    1.      Meningkatnya daya saing dan keunggulan kompetitif industri nasional yang mengandalkan pada keterampilan dan kreativitas sumber daya manusia, kemampuan teknologi dan kemampuan manajemen dengan tetap memanfaatkan keungulan komparatif yang dimiliki.
    2.      Peningkatan kemampuan tenaga kerja industrial yang ahli dan trampil dalam jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan berbagai jenis industri termasuk mendorong untuk menguasai dan melaksanakan pengalihan berbagai jenis teknologi guna mendukung proses industrialisasi
    3.      Menumbuhkan motivasi dan daya kreasi inovatif yang luas serta menciptakan iklim usaha dan persaingan yang sehat termasuk perlindungan hasil inovasi.
    4.      Menggerakkan tabungan masyarakat dan menyalurkannya ke arah investasi yang produktif di sektor industri, dan secara efektif mampu memberikan dampak ganda terhadap proses akumulasi modal.
    5.      Mengembangkan iklim investasi dan berbagai sistem insentif yang dapat lebih meningkatkan daya tarik investasi di sektor indsutri
    6.      Perluasan basis pendukung industri dengan mengembangkan keterkaitan, persebaran, struktur produksi-ekspor-impor sebagai prasyarat terciptanya struktur industri yang kukuh.
    7.      Membangun perangkat kelembagaan yang mantap sehingga sector industri senantiasa mampu tanggap dan terandalkan dalam menghadapi berbagai perkembangan ataupun perubahan yang timbul.
    8.      Mengembangkan dan mempercepat pertumbuhan industri kecil dan menengah secara lebih terarah, terpadu dan efektif sehingga menjadi tulang punggung struktur industri nasional.
    9.      Meningkatkan kemampuan industri kecil dan menengah yang telah mulai berkembang untuk memanfaatkan relokasi industri yang berasal dari negara maju ke Indonesia, khususnya industri skala menengah.
    10.  Menentukan pilihan kebijakan yang tepat untuk melaksanakan pembangunan industri yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan pengaturan tata ruang yang tepat.
    ·         Strategi Industrialisasi
    Dalam melaksanakan industrialisasi, ada dua pilihan strategi yaitu strategi substitusi impor dan strategi promosi ekspor. Strategi pertama sering juga disebut dengan inward-looking, sedangkan strategi kedua outward-looking. Strategi SI lebih menekankan pada pengembangan industri yang berorientasi kepada pasar domestik. SI adalah industri domestik yang membuat barang-barang menggantikan impor, sedangkan strategi PE lebih berorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negeri.
    Pada tingkat meso, keberhasilan industrialisasi dapat dilihat dari 3 aspek:
    1.      Tingkat diversivikasi output baik didalam satu kelompok barang (misalnya barang konsumsi) atau untuk semua kategori, termasuk barang-barang modal dan input perantara.
    2.      Adanya pergeseran dari barang-barang berbobot tekhnologi rendah ke barang-barang dengan kandungan tekhnologi tinggi.
    3.      Adanya keterkaitan produksi yang kuat antara industri, yang mencermikan ketergantungan sektor tersebut terhadap impor.
    4.      Pada tingkat mikro, keberhasilan industrialisasi dapat dilihat pada kinerja perusahaan secara individu atau kelompok, mulai dari pertumbuhan volume output rata-rata pertahun, skala usaha, hingga keuntungan bersih  per satu unit output yang dihasilkan.
    2.  Kemiskinan
    Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan
    Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (id.answers.yahoo.com, 2009). Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
    Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.
    Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
    ·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
    ·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
    ·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
    Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori, yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif.
    Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
    Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dengan batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari. Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi, nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
    Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
    Hubungan Industrialisasi dengan Kemiskinan Di Indonesia

    Di Indonesia, Tulus Tambunan (2001, h-108) mencatat adanya proses industrialisasi dimulai dari tahun 1969 dan berhasil mengangkat tingkat pendapatan per kapita di atas US$ 1.000 per tahun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 7% pada saat penduduk 200 jutaan. Namun saat tulisan ini dibuat, keadaan menurun jauh, hingga diperkirakan income perkapita hanya 650 US$ dengan pertumbuhan ekonomi di bawah 4% dan jumlah penduduk hampir 210 juta. Yudo Swasono mencatat bahwa setelah krisis ekonomi yang terjadi pada periode 1982-1986, pada waktu itu pertumbuhan hanya 5%.
    Selanjutnya dengan proses industrialisasi pertumbuhan meningkat dan berhasil recovery (pulih kembali), hingga tumbuh tahun 1989 ialah 7,5%, tahun 1991 mencapai 6,6% dan pada akhir Repelita X, atau akhir Pembangunan Jangka Panjang II akan tumbuh dengan rata-rata 8,7%. (Muhammad Thoyib, 1995, h-4). Namun perkiraan ini meleset jauh, sebab mulai 1997 terjadi krisis moneter yang berlanjut hingga riset ini ditulis, ternyata kondisi itu masih belum pulih.
    Industrialisasi yang berkembang di era sekarang ini menyedot begitu banyak tenaga kerja. Hal ini telah merubah alur pendistribusian tenaga kerja dari sektor non industri menuju sektor industri. Hal ini juga berdampak pada pendapatan yang diperoleh oleh tenaga kerja tersebut. Dengan kata lain secara tidak langsung industrialisasi telah mempengaruhi tingkat kemiskinan.
    Di samping itu,  perlu pula memperhatikan kepekaan perubahan kualitas lingkungan terhadap masyarakat dengan tingkat kehidupan tertentu dalam satu komunitas tertentu. Umumnya karena daya beli yang lebih kuat (karena itu mempunyai pilihan yang lebih luas) dan informasi yang lebih lengkap, maka mereka yang berpendapatan tinggi lebih tidak peka terhadap kualitas lingkungan yang menurun. Pada kasus di mana kualitas lingkungan udara telah tercemar, mereka yang berpendapatan tinggi lebih mudah untuk pindah ke lokasi lain dengan kualitas udara lebih baik, sedangkan mereka yang berpendapatan rendah akan terjebak dalam lingkungan tercemar tersebut. Bila ditinjau lebih mendalam, terlihat ada hubungan yang saling mempengaruhi antara industrialisasi, kemiskinan dan sumber daya alam. Industrialisasi mempengaruhi kemiskinan melalui tingkat pendapatan yang diberikan sektor industri. Kemiskinan mempengaruhi tinggkat penggunaan sumberdaya alam dan proses konservasi sumber daya alam serta lingkungan hidup. Sumber daya alam merupakan sebagai bahan baku dalam Industrialisasi . Hubungan ini terlihat pada diagram berikut.
    Selain itu industrialisasi memberikan dampak pula pada tingkat kesehatan yang mempengaruhi jumlah natalitas dan mortalitas penduduk. Dengan kata lain industrialisasi juga mempengaruhi jumlah penduduk sehingga membentuk hubungan sesuai diagram berikut. Dengan berkembangnya jumlah penduduk, perekonomian harus lebih banyak menyediakan barang dan jasa yang merupakan hasil dari industrialisasi. Peningkatan produksi barang dan jasa menuntut lebih banyak produksi barang SDA yang harus digali dan semakin menipisnya SDA dan akhirnya pencemaran lingkungan semakin meningkat.
    Ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumberdaya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumberdaya alam yang ada di dalam bumi. Di samping itu dengan pembangunan ekonomi yang cepat yang dibarengi dengan pembangunan pabrik sebagai bentuk industrialisasi akan meningkatkan pencemaran lingkungan. Peningkatan pencemaran lingkungan akan mempersempit lapangan kerja sehingga menimbulkan pengangguran dan berujung pada persoalan kemiskinan. Hubungan itu terus berlangsung dengan pola saling mempengaruhi satu sama lainnya dimana untuk memperbaiki salah satu diantaranya maka harus memperbaiki keseluruhan bagian. Misalnya dalam penanganan pembrantasan kemiskinan maka permasalahan industrialisasi dan sumber daya alam juga harus menjadi fokus penanganan dalam proses tersebut.


    Sumber : https://ghinaislamiah.wordpress.com/2015/05/13/hubungan-industrialisasi-dengan-kemiskinan/