Rabu, 22 April 2015

Hambatan Perdagangan Internasional di Indonesia

HAMBATAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA

Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
·         Tarif atau bea cukai . Tarif adalah pajak produk impor.
·         Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkanharga.
·         Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
·         Muatan lokal.
·         Peraturan administrasi.
·         Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi , karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitasnegara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungipetani dari anjloknya harga lokal.

Dalam perdagangan internasional hubungan antarnegara tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan perdagangan internasional. Beberapa hambatan dalam perdagangan internasional yaitu sebagai berikut.

1) Perbedaan mata uang antara negara pengekspor dengan pengimpor.
Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain, seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam pembayaran perdaganganinternasional, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga sebaliknya.

2) Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
Dengan adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap barang-barang tertentu.

3) Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi.

4) Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan antarnegara.

5) Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan
Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat perdagangan internasional, karena negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di Amerika.

6) Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya
Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan perdagangan internasionalnya. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan dibebaskan.

7) Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional.

8) Adanya perang yang dialami suatu negara dan perompak.
Terjadinya perang dan keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak, banyaknya perompak di Selat Malaka dan adanya konflik di Negara lainnya dapat menghalangi para pelaku dalam perdagangan internasional untuk melakukan transaksi atau pengiriman barang ke negara lain.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar