Kamis, 19 Januari 2017

5 Tanda CV Anda Bakal Dibuang HRD ke Tong Sampah

Salah satu proses yang harus dilalui orang untuk mendapat pekerjaan adalah mengirim lamaran ke perusahaan terkait. Dalam lamaran ini biasanya disertakan pula curriculum vitae (CV) yang menggambarkan identitas serta pengalaman pekerjaan yang telah Anda lakukan.

Apa saja ciri curriculum vitae yang tidak menarik perhatian HRD? Berikut ulasannya dilansir dari hradvisors.com, Kamis (19/1/2017):Demi bisa membuat pihak HRD terkesan, banyak orang yang sengaja memoles CV nya sebaik mungkin. Tapi tak jarang, banyak dari mereka yang kadang memasukkan terlalu banyak detail tidak penting dalam lamarannya. Alhasil, CV tersebut pun tidak dibaca bahkan dibuang oleh pihak HRD.

1. Layout CV yang berantakan
Satu hal yang harus diperhatikan oleh pelamar saat mengirim CV adalah tata letak dari CV yang dimiliki. Pihak HRD sangat membenci CV yang berantakan. Hal ini akan menyulitkan mereka untuk mencari informasi yang dibutuhkan.
Akan lebih baik apabila Anda menyusun CV dengan jelas dan terstruktur. Jangan lupa jelaskan pula setiap poin yang Anda tunjukan dalam CV.
2. Menyertakan tujuan pekerjaan yang standar
Di dalam CV, biasanya banyak orang yang menulis tujuan pekerjaan yang mereka inginkan. Tapi, hindari menulis tujuan pekerjaan yang standar. Pernyataan klasik seperti “Mencari pekerjaan yang menantang dan menawarkan pengembangan professional” sebaiknya tidak perlu Anda tulis.
Akan lebih baik apabila Anda fokus ke pekerjaan yang diinginkan dan hanya jabarkan pengalaman dan kemampuan yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
3. Menjelaskan riwayat hidup terlalu detail
Hindari juga untuk menjelaskan riwayat hidup yang terlalu detail. Contohnya, dibanding menuliskan riwayat pendidikan dari SD, Anda cukup mencantumkan pendidikan yang ditempuh di tingkat perguruan tinggi.
Jangan lupa juga untuk memasukkan informasi riwayat pekerjaan yang berkaitan dengan profesi yang Anda lamar.
4. Data pribadi yang tidak relevan
Terlalu panjang menjelaskan data pribadi juga menjadi pertanda bahwa CV Anda tidak akan dibaca oleh pihak perusahaan. Di bagian data pribadi, Anda cukup mencantumkan data standar seperti nama, alamat, nomor telfon yang bisa dihubungi dan email untuk memudahkan HRD menghubungi Anda nantinya.
5. Hanya punya kemampuan umum
Kemampuan umum seperti bisa mengoperasikan komputer atau menggunakan Microsoft Office sebaiknya tidak perlu Anda cantumkan dalam CV. Akan lebih baik apabila Anda menuliskan kemampuan yang berkaitan dengan pekerjaan yang di lamar.
Contohnya, apabila Anda melamar sebagai humas, Anda bisa mencantumkan sertifikasi pekerjaan yang pernah di dapat untuk bidang itu, ataupun daftar klien yang pernah bekerja dengan Anda.











REFERENCE:
http://bisnis.liputan6.com/read/2830353/5-tanda-cv-anda-bakal-dibuang-hrd-ke-tong-sampah?

INTERVIEW JOB






https://youtu.be/ih5AYxOtUVU

Ini Syarat Bikin Kartu NPWP Rangkap Fungsi BPJS hingga SIM

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyatakan syarat membuat kartu multifungsi yang disebut Kartu Indonesia 1 atau disingkat Kartin1 hanya dengan menunjukkan KTP elektronik atau e-KTP.  Kartu ini nantinya berguna untuk pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Syarat buat kartu ini harus ada e-KTP. Itu saja," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (19/1/2017).
Iwan menyebut ada lima manfaat Kartu Indonesia 1 ini. Yakni, pertama, kartu multi-identitas ini dibuat supaya memudahkan masyarakat dalam penggunaan satu kartu. Kedua, ada semacam loyalti program bagi pemilik kartu tersebut.
"Misalnya beli barang di pasar retail, lalu menunjukkan Kartu Indonesia 1, maka ada poin yang bisa jadi reward dan ditukar dengan undian atau pengurang penghasil bruto. Ini program jangka panjang. Konsep ini seperti di Korea," ujar dia.

"Jadi status seorang pemilik kartu apakah patuh atau tidak patuh, clearance atau tidak bisa ketahuan. Pada saat ke instansi urus paspor atau izin usaha, tunjukkan kartu itu, lalu di tap, statusnya terlihat," kata Iwan.Manfaat ketiga, Iwan menyebut, kartu ini akan menjadi kartu tax clearance. Hal itu sesuai dengan peraturan yang menyatakan dalam memberikan pelayanan, institusi negara harus mengaitkan dengan kewajiban perpajakan.
"Kalau belum clear, beresin dulu ke pajak, apakah belum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak atau belum bayar tunggakan pajak. Jika sudah clear, maka bisa diberikan pelayanan. Ingat bayar pajak adalah wajib, mendapatkan pelayanan adalah hak," tegas Iwan.
Manfaat keempat, untuk pelayanan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. "Sekarang klaim BPJS banyak yang palsu, dipakai orang lain. Jadi nanti ini bisa digunakan di kartu tersebut," ujar dia.
Terakhir, Iwan mengakui, kartu ini akan diintegrasikan dengan kartu-kartu subsidi yang sudah dibagikan pemerintah. "Orang yang sudah dikasih subsidi, punya kartu itu ditambahin subsidinya, jadi tepat guna, kan," ucap dia.
Iwan mengatakan, DJP tidak menggelontorkan anggaran tambahan untuk proyek tersebut karena bekerja sama dengan instansi lain, termasuk perbankan. "Ada beberapa bank yang sudah mau bekerja sama," dia mengaku.
DJP akan menyiapkan aplikasi yang dapat menampung ide tersebut secara gratis. Targetnya prototipe dan pilot project Kartin1 jalan tahun ini. "Kita bikin aplikasinya sendiri di bulan ini karena targetnya prototipe bisa selesai Maret 2017. Sedangkan pilot project dengan perbankan di Juni ini," ucap dia
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan bakal meluncurkan Kartin1 dalam waktu dekat. Kartu pintar tersebut dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan.
Ini adalah strategi kebijakan DJP di 2017 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, bentuk kemudahan pelaporan dan pembayaran, serta kemudahan akses perpajakan.
"Satu kartu ini bisa untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ATM, SIM, e-KTP, e-money, e-toll, sampai kartu kredit karena ada beberapa bank mau ikut serta di dalamnya. Jadi semua bisa pakai satu kartu," ucap Ken.




REFERENCE: 
http://bisnis.liputan6.com/read/2831241/ini-syarat-bikin-kartu-npwp-rangkap-fungsi-bpjs-hingga-sim?HouseAds&campaign=NPWP_Bisnis_STS1